Minggu, 22 Agustus 2010

345 WNI Terancam Hukuman Mati "Presiden, Bersikaplah"

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk memberikan perlindungan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Apalagi, saat ini ada 345 WNI yang sedang terancam hukuman mati di Malaysia.
"Presiden Yudhoyono yang telah dipilih oleh rakyat, seharusnya mau menjadi pembela rakyatnya, misalnya dengan menemui Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, guna membahas penyelesaian hukum yang dialami para WNI tersebut," ujar Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (MC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Minggu (22/8).
Sekaranglah saatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperlihatkan kepada rakyat bahwa suara yang sudah diberikan untuk menjadikannya sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini.
"Presiden harusnya berada di depan dalam kasus tersebut, sebagaimana sering ditunjukkan para kepala negara lain dalam menghadapi kasus sejenis terkait warganegaranya. Bahkan, kita terakhir menyaksikan betapa aparat keamanan Malaysia melakukan pembelaan terhadap warganya, meskipun mereka itu pencuri yang sudah ditangkap aparat kelautan Indonesia," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prima Radio 98.5 FM on Facebook

Prima Radio 98.5 FM on Facebook